Tugas Pokok
Melaksanakan pencegahan, penanganan, pelindungan, dan pemulihan korban kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus sesuai regulasi Kemendikbudristek.
Visi & Misi
Visi
Mewujudkan lingkungan kampus yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan seksual.
Misi
- Melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan seksual.
- Menerima dan menindaklanjuti laporan kasus secara rahasia dan berpihak pada korban.
- Memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban.
- Melaporkan hasil penanganan kasus kepada pimpinan universitas.
Struktur & Personel
Dr. Roida Hutabalian, S.H., M.H.
Ketua Satgas PPKSInformasi Kontak
Kampus Unginrat Papua Lantai 1
0812-0000-0003
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIT (pengaduan darurat via WhatsApp 24 jam)
