UPT SATUAN TUGAS PPKS

Tugas Pokok

Melaksanakan pencegahan, penanganan, pelindungan, dan pemulihan korban kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus sesuai regulasi Kemendikbudristek.

Visi & Misi

Visi

Mewujudkan lingkungan kampus yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan seksual.

Misi

  • Melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan seksual.
  • Menerima dan menindaklanjuti laporan kasus secara rahasia dan berpihak pada korban.
  • Memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban.
  • Melaporkan hasil penanganan kasus kepada pimpinan universitas.

Struktur & Personel

Dr. Roida Hutabalian, S.H., M.H.
Ketua Satgas PPKS
Informasi Kontak
Kampus Unginrat Papua Lantai 1
0812-0000-0003
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIT (pengaduan darurat via WhatsApp 24 jam)